By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pansus II DPRD Kaltara Percepat Penyelesaian Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAKaltara

Pansus II DPRD Kaltara Percepat Penyelesaian Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Redaksi
Last updated: 10 Juni 2026 22:36
Redaksi
Published: 10 Juni 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (9/6/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., MM., dan dihadiri anggota Pansus II, yakni Pdt.Robenson Tadem, Maslan Abdul Latif, serta H. Rakhmat Sewa, SE. Turut hadir perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta tenaga ahli DPRD Kaltara.

Muhammad Nasir mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan menjadi salah satu agenda prioritas DPRD untuk menciptakan regulasi yang mampu mendukung pertumbuhan sektor perkebunan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pansus II bersama OPD terkait melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi rancangan regulasi, termasuk pengaturan penggunaan lahan perkebunan, legalitas hak atas tanah, hingga ketentuan batasan luas lahan yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek implementasi peraturan, mekanisme pelaksanaan di lapangan, strategi sosialisasi kepada masyarakat, serta pengaturan mengenai hak-hak kompensasi yang berpotensi muncul dalam kegiatan perkebunan.

DPRD Kaltara menargetkan pembahasan Ranperda tersebut dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026 sehingga segera dapat diproses ke tahapan berikutnya dan memberikan kepastian hukum bagi pengembangan sektor perkebunan di daerah. (****)

Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir
ZIAP Ingatkan Santun Berpolitik, Orasi Harus Sesuai Fakta Dan Data
Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh
Peringati Hari Pahlawan, Pemprov dan DPRD Kaltara Lakukan Ziarah di Makam Telabang Bangsa
Jadi Figur Pertama, Yansen TP Jalani UKK di DPP PKB
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?