By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Hp Tertinggal di Dasbor Motor, Pas Kembali Eh Sudah Hilang
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Hp Tertinggal di Dasbor Motor, Pas Kembali Eh Sudah Hilang

Redaksi
Last updated: 25 September 2023 01:12
Redaksi
Published: 25 September 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di JL Yos Sudarso Kel. Selumit, Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan (Depan Bank BRI) pada kamis, 07 September 2023, pukul 20:30 WITA. Tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah GA (20 tahun), seorang Mahasiswa.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, menjelaskan kronologis Kejadian bermula saat pelapor, yang juga merupakan korban, sedang membeli minuman di salah satu gerai minuman di JL Yos Sudarso Kel. Selumit, Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan (Depan Bank BRI), korban meninggalkan handphone merk Poco X3 Pro di dasbor motor miliknya.

Setelah selesai membeli minuman, korban mencari handphone miliknya yang disimpan di dasbor motor, namun tidak berhasil menemukannya.
Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,00,-(Empat juta Rupiah) akibat kehilangan tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut unit opsnal sat reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perkara pencurian tersebut. dan berhasil menemukan pelaku pada tanggal 20 September 2023, pukul 17:00 WITA, Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polda Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku pelaku mengaku saat hendak pulang ke kediamannya yang berada di Kelurahan Karang Rejo. Saat melintas didepan Mr DIY ia melihat ada HP yang tergeletak di Jalan. Pelaku pun singgah dan mengambil HP Tersebut dan dibawa oleh pelaku.
Pelaku pun melakukan reset ulang HP tersebut, dan telah berpindah tangan. Pelaku diketahui menjual HP tersebut dengan harga Rp. 550.000,00,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah), uang hasil penjualan pelaku gunakan untuk nongkrong bersama dengan teman-temannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun penjara.

Melihat banyaknya kasus pencurian akibat kelalaian dari korban, Kasat Reskrim Polres Tarakan juga menghimbau, untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang risiko dan bahaya yang terkait dengan meletakkan barang berharga di dasbor motor. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat meningkatkan kesadaran akan keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal. 

TNI Hadir untuk Ibu Cristina, Rumah Tak Layak Huni di Pamusian Dibangun Kembali
112 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, Kaltara Perkuat Ekonomi Desa
Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara Ucapkan Dirgahayu Provinsi Kalimantan Utara ke-13
Berikan Bantuan Lebih 40 Bibit Sapi, Ketua Komite III DPD-RI Berharap Peningkatan Produksi Sapi
KSBSI Kaltara Gelar Rakerwil dan Dialog Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Buruh hingga Solusi Hubungan Industrial
Share This Article
Facebook Email Print
3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?