Ilegal, SB Ryan Ternyata Belum Milki Izin Trayek

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Kecelakaan Speed Boat (SB) yang kembali terjadi menjadi duka masyarakat Kaltara. Diketahui, Kecelakaan yang menimpah Speed Boat (SB) Ryan hingga saat ini korban jiwa sebanyak 6 orang dan satu dinyatakan hilang.

Namun Ryan tujuan Tarakan-Sembakung tidak memiliki ijin trayek atau tidak mengantongi syarat pemberian ijin kepada orang pribadi atau Badan untuk menyelenggarakan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Hasbullah selaku Kepala Operasional PT Surya Sebatik Indonesia yang menaunggi SB Ryan saat dikonfirmasi. Ia mengakui jika SB Ryan belum mengantongi surat Perizinan hal itu dikarenakan pelaku usaha kadang acuh, hingga beberapa petingatan diindahkan pemilik Speed Boat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“nah inikan untuk perizinan tidak ada yang mau mengkatrol harus diadakan pengukuran ulang, kapal yang kecil tadi berubah menjadi besar, tempat duduknya juga harus menghadap ke depan semua, pelaku usaha mengeluh kalau begini yang tadinya bisa muat 20 orang jadi hanya 10 orang sedangkan bahan bakar ke Sembakung ini kan juga tidak sedikit, semakin besar kapal juga semakin besar costnya”dalihnya.

Saat disinggung terkait dugaan lebihnya kapasitas penumpang, ia tidak dapat mengelak. Ia menjelaskan, kelebihan tersebut pada anak-anak yang tidak mungkin dipisahkan dari orangtuanya.

“”Sebenarnya kondisi ini (kelebihan) bisa dikondisikan. Dengan dipangku kalau anak-anak. Sudah lama saya kasi tahu harus patuh, cuma memang mereka anggap remeh,” Pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *