By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Jadi Sambilan Kurir Sabu, Seorang Pekerja Kapal Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Jadi Sambilan Kurir Sabu, Seorang Pekerja Kapal Ditangkap Polisi

Redaksi
Last updated: 28 Maret 2022 22:05
Redaksi
Published: 28 Maret 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil menangkap pria berinisial BS (37), di daerah Beringin 3 Kelurahan Selumit Pantai, Kamis (17/3/2022) lalu.

BS sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sehingga menjadi incaran aparat kepolisian.
BS merupakan pekerja kapal yang biasa mengantarkan sabu di sekitar tempatnya bekerja atas perintah seorang berinisial CD.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Ipda Amiruddin Huzain menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku bertingkah mencurigakan. Laporan diterima sekira pukul 18.30 Wita. BS diamankan saat sedang berjalan kaki seorang diri di pinggir jalan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena Dia (BS) ini dicurigai, tingkahnya mencurigakan juga, jadi diamankan di jalan, daerah beringin,” tuturnya

Sambungnya lagi, saat diamankan, BS tidak membawa narkotika jenis sabu. Namun BS mengakui menyimpan sabu di dalam kapal.
BS diketahui bekerja dan tinggal di salah satu kapal ikan yang bersandar di sekitar sungai di Beringin 4.

“Kami bawa BS ke tempatnya kerja di kapal itu. Di kapal, BS ambil tas. Kami suruh buka tanya dan ditemukan narkotika jenis sabu. Pengakuannya, dapat sabu dari seorang berinisial CD,” terangnya.

CD diketahui tinggal di dua tempat, sekitar Kelurahan Sebengkok dan Beringin 4. Hanya saja pada saat dilakukan pengejaran di dua rumah yang sering ditempati CD, ternyata sudah melarikan diri. Menurut informasi, CD sudah berada di lokasi pertambakan di Kaltara.
Barang bukti yang diamankan dari BS, sabu dengan berat bruto 28,97 gram atau setengah ball lebih

Sementara BS disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider ayat 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“BS ini pemain baru. Tapi, dari hasil tes urine positif juga, jadi termasuk jaringan. Mungkin awalnya pemakai juga, disuruh jual mau saja, karena dapat gaji dan dapat pakai sabu,” tutup dia. (*)

Menyoal Bayi Ditemukan, Dinsos Tegaskan Sudah Siapkan Opsi Penangganan
Kehadiran TGUPP Diharapkan Dapat Memberikan Terbaik Dalam Kebijakan Pemprov Kaltara
HKI untuk Inovasi AYS Indonesia, Bukti Nyata Kreativitas Anak Bangsa
Naik Bus ke Dermaga, Zainal dan Yansen Berharap Ditiru Pejabat Lain
Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?