By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Jalan Aki Balak Segera Berstatus Nasional?
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Jalan Aki Balak Segera Berstatus Nasional?

Redaksi
Last updated: 16 November 2021 00:37
Redaksi
Published: 16 November 2021
Share
SHARE

TARAKAN — Setelah menerima hasil koordinasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Zamzami, memilki peluang mengusulkan jalan Aki Balak yang masih berstatus kota menjadi jalan nasional.

Demikian hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren, Senin (15/11/2021).

“Kalau untuk di Tarakan hanya ada 4 kilometer jalan nasional yaitu Mulawarman Jalan Yos Sudarso. Kami juga akan rapatkan dengan perangkat daerah terkait karena ini kesempatan yang sangat baik, secepatnya akan saya lapor ke Walikota,” terangnya, Senin (15/11/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, untuk Jalan Aki Balak statusnya masih tanggung jawab pemerintah kota dan sementara itu Jalan Aji Iskandar statusnya milik provinsi, Tetapi jika itu sekalian diusulkan juga untuk menjadi jalan nasional juga akan lebih baik,” tambah Hamid

Menurutnya, Jalan Aki Balak akan dilebarkan, hal itu berdasarkan dalam DED (Desain Engineering Detail). Dengan begitu setiap lima tahun sekali ada evaluasi dan penerbitan SK (Surat Keputusan) status jalan.

“Jalan Aki Balak dan Aji Iskandar menuju pelabuhan fery panjangnya kurang lebih 20 kilometer, oleh karena itu saya akan rapatkan minggu ini karena ini kesempatan yang baik. Standar jalan akan meningkat, apalagi didukung dengan APBN yang lebih besar tentu pembiayaan pemeliharaan juga akan semakin baik,”

“Kita harapkan Jalan Aki Balak nanti bisa dua jalur seperti DED yang sudah kita rancang, dan harus kita segara ajukan,” tandasnya. (*)

PWM Kaltara Sukses Gelar Musypimwil Perdana, Bahas Strategi Keberlanjutan Muhammadiyah
Sambut Kardinal Ignatius Suharyo, Wagub Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama Di Kaltara
Wagub Suarakan Kebersamaan Dalam Ibadah Perayaan Natal ASN Kaltara
Dinilai Cukup Baik Pada SAKIP, Kaltara Raih Predikat BB
Kaukus Kalimantan Sepakati Dukungan untuk Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Pimpinan DPD RI 2024-2029
Share This Article
Facebook Email Print
84 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?