Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Alami Peningkatan

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tarakan, membuat Tarakan menjadi salah satu daerah dengan kasus kekerasan pada anak tertinggi di Kaltara. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Tarakan mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak di tahun 2022.

Saat dikonfirmasi, Kepala DP3A-PPKB Kota Tarakan, Hj Maryam menjelaskan data 2022 menunjukan sebanyak 70 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Tahun 2021 tercatat sebanyak 36 kasus.

“Kasus kekerasan pada anak.tercatat sejak Januari sampai Juni sudah mau 70-an,” sebutnya. Adapun awal dari kasus di tahun 2022 terjadi di salah satu pesantren yang ada di Kota Tarakan dengan belasan korban,”ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, baru-baru ini terdapat oknum guru ngaji yang melakukan hal serupa. Ia menyebut bahwa korban terbanyak berada di Pesantren wilayah Utara Tarakan dengan total 40 korban.

“Kami melakukan kerjasama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk melakukan terapi kelompok. Karena setiap ada korban kita terapi, karena Himpsi ada intelektual terapinya. Ada juga yang ditangani secara private seperti korban yang dicabuli oleh ayah kandung dan kakak kandungnya,”tuturnya.

Dikatakannya, sebelumnya juga terdapat korban berusia 11 tahun yang baru saja melahirkan karena perbuatan keji dari oknum tak bertanggung jawab. Ia mengungkapkan bahwa anak di bawah umur juga tidak mengetahui dampak buruh dari perbuatan seksual seperti resiko penyakit.

“Orang tuanya itu juga tidak tahu kalau hamil, yang tahu malah gurunya dan membuat laporan ke kami dan ke orang tuanya melaporkan, ya semua tidak menyangka,” sebutnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *