TARAKAN – Insiden penikaman antar narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada Rabu (24/9) malam. Seorang warga binaan berinisial AT (27) tewas setelah ditikam oleh sesama narapidana berinisial AB (25).

Praditya Panji Utama – Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertikaian bermula di dalam salah satu kamar sel sekitar pukul 16.30 WITA. Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke IGD RSUD dr. H. Jusuf SK, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban masih bernafas ketika tiba di rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ujar Panji saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/9/25).
Menurutnya, korban ditikam dengan sebilah pisau pada bagian dada sebelah kiri. Barang bukti senjata tajam tersebut saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian terkait asal-usulnya.
“Proses olah TKP sudah dilakukan semalam, pelaku maupun barang bukti telah kami serahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait isu dugaan motif penikaman karena persoalan utang-piutang narkoba di dalam Lapas, Panji menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi.
“Untuk dugaan apapun, baik terkait narkoba maupun masalah pribadi, semuanya kami serahkan pada pihak kepolisian. Prinsipnya, Lapas Tarakan berkomitmen memberantas peredaran narkoba, pungli, maupun penggunaan handphone di dalam,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Tarakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya kelalaian pengawasan maupun masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kejadian ini menjadi atensi serius. Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap motif sebenarnya,” tutup Panji.
Reporter : HENDRIK
Editor : Hendrik Hakun