By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

Redaksi
Last updated: 9 Maret 2026 21:15
Redaksi
Published: 9 Maret 2026
Share
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah
SHARE

TARAKAN, KALTARA – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah

 

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Mulyadi, kegiatan yang menghadirkan akademisi dan insan pers tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pemahaman jurnalis mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi insan media, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” kata Mulyadi.

Diskusi tersebut turut dihadiri Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, yang bertindak sebagai keynote speech. Selain itu, dosen Fakultas Hukum UBT, Aris Irawan, hadir sebagai narasumber yang memaparkan sejumlah aspek hukum terkait pers dan KUHP baru.

Mulyadi menilai dialog antara akademisi dan jurnalis sangat penting, terutama di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat. Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, kerja jurnalistik harus tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, jurnalis dapat menjalankan fungsi pers secara profesional sekaligus menjaga kualitas pemberitaan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak perlu menimbulkan kekhawatiran bagi insan pers selama produk berita dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pers tetap memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi payung hukum utama bagi kerja jurnalistik di Indonesia.
Menurutnya, dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yakni aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

“Selama pemberitaan itu merupakan produk jurnalistik dan mengikuti kode etik, maka mekanisme penyelesaiannya merujuk pada Undang-Undang Pers,” jelas Yahya.

Mulyadi berharap kegiatan diskusi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Ia menilai forum tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum bagi insan pers, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan media.

“Ini menjadi ruang belajar bersama agar jurnalis tetap bekerja profesional, menjaga kode etik, serta memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kerja pers,” pungkasnya.

HUT ke-45 RAPI Digelar di Tarakan, Angkat Tema “Mengabdi Tanpa Batas”
Wagub Harapkan IKAL Jadi Contoh Bagi Organisasi di Kaltara
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Satlinmas
Sah! Muakbar Jadi Ketua SMSI Tarakan Periode 2024-2029: Kolaborasi Antara Media Siber dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Baitul Maal Madani PT PNM Tarakan Peringati Isra Mi’raj 1447 H Bersama Anak Yatim dan Dhuafa
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?