BULUNGAN, KALTARA – Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kabupaten Bulungan, dr. Suleman, menyatakan sikap dukungan penuh terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menegaskan bahwa institusi Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun, melainkan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurut dr. Suleman, penegasan tersebut sangat penting untuk memperkuat posisi Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Ia menilai, Polri harus tetap berdiri secara independen, profesional, dan netral dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Oleh karena itu, Polri harus independen, profesional, dan netral, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” tegas dr. Suleman.
Ia menambahkan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden memberikan jalur komando yang jelas dan independen. Dengan demikian, Polri dapat lebih fokus menjalankan fungsi penegakan hukum, menjaga keamanan nasional, serta memelihara ketertiban umum sesuai dengan semangat reformasi kelembagaan.
PMTI Kabupaten Bulungan menilai, posisi tersebut sangat strategis dalam menjaga netralitas Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. PMTI berharap Polri dapat terus menjalankan tugas secara objektif dan profesional demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. (**)




