By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Komisi III DPRD Kaltara Dorong Kepastian Hak Warga dalam Sengketa Lahan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Komisi III DPRD Kaltara Dorong Kepastian Hak Warga dalam Sengketa Lahan

Redaksi
Last updated: 30 November 2025 22:54
Redaksi
Published: 30 November 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR, KALTARA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian persoalan ganti rugi lahan yang kembali mencuat di sejumlah daerah. Anggota Komisi III, Aluh Berlian, menyatakan pihaknya siap mendampingi seluruh tahapan agar hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan.

“Masalah ganti rugi ini bukan hal baru. DPRD memastikan semua pihak dapat bekerja sama dan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Komisi III sebelumnya telah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan. Aluh menyebut penyelesaian membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), demi mencegah munculnya persoalan baru

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan penyelesaian tidak bisa dipaksakan karena memerlukan proses yang matang. Fokus utama DPRD, kata Aluh, ialah memastikan hak warga terdampak terpenuhi, terutama pada lahan pertambakan yang menjadi objek klaim masyarakat.

“Semua pihak harus bersinergi. DPRD siap mengawal hingga tuntas dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Relawan Bang Zai Resmi Dikukuhkan oleh Zainal Paliwang
Bupati Tana Tidung Terima Kunjungan Danlanud Anang Busra, Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi
Wagub Tekankan Penyusunan Anggaran yang Berpihak Pada Masyarakat
Realisasi APBN Hingga Akhir 2023 Capai 85,93 persen
Terus Penuhi Standar Sawit Berkelanjutan, Gelar Pelatihan Penyuluh Pertanian
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?