Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Daerah dan UHC

Redaksi

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan guna membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Tarakan, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, M.Si. Kegiatan ini bertujuan menghimpun informasi, masukan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah dan mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kalimantan Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam pembahasan tersebut, para peserta rapat menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan pembiayaan dan kepesertaan program jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok PBPU yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, DPRD Kaltara berharap dapat ditemukan solusi terbaik untuk menjaga cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat sekaligus mempertahankan status UHC yang telah dicapai Provinsi Kalimantan Utara.

Hasil rapat kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah strategis guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (****)

Share This Article