By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Penyelesaian Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAPemerintahan

Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Penyelesaian Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

Redaksi
Last updated: 16 Juni 2026 14:57
Redaksi
Published: 16 Juni 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BAZNAS Kaltara untuk membahas penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyoroti pentingnya penyelesaian hak keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hak keuangan pimpinan BAZNAS telah menyelesaikan proses harmonisasi dan saat ini menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik agar penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS tidak mengganggu program pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat.

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Badan Amil Zakat Nasional sebagai lembaga pengelola zakat yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (****)

Wujudkan Provinsi Hebat
Pemprov Usulkan 1.500 Sambungan Baru Listrik Gratis ke Kementerian ESDM
Restorasi Habitat Mangrove, Program M4CR Kick Off di Kaltara
Pemprov Terima Bantuan CSR dari Bank BRI Cabang Tanjung Selor
Mendarat Perdana di Tarakan, Super Air Jet Diharap Mampu Mendorong Pemerataan Ekonomi Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?