By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: KSBSI Kaltara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK dan Fokus pada Kesejahteraan Buruh
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

KSBSI Kaltara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK dan Fokus pada Kesejahteraan Buruh

Redaksi
Last updated: 18 Oktober 2026 12:48
Redaksi
Published: 18 Oktober 2026
Share
SHARE

Tarakan – Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KORWIL KSBSI) Kalimantan Utara (Kaltara), Raden Yusuf, mengajak masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Raden menilai polemik hukum dan politik yang berkepanjangan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Dia mengingatkan agar perhatian publik tidak terus tersita oleh persoalan tersebut hingga melupakan isu strategis, terutama kesejahteraan pekerja dan penciptaan lapangan kerja.

“Korwil KSBSI menghormati proses hukum yang berjalan secara konstitusional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi putusan MK secara bijak dan tidak memperpanjang polemik yang berpotensi mengganggu persatuan,” ujar Raden Yusuf, Kamis (15/10/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, perbedaan pandangan perlu disikapi dengan bijak dan kepala dingin. Pemahaman yang belum menyeluruh terhadap pertimbangan hukum, ditambah beragam informasi yang beredar di ruang publik, dapat memunculkan persepsi berbeda terhadap putusan tersebut.

Ia mengingatkan hal itu, agar perbedaan pendapat tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperuncing polarisasi. Situasi tersebut dikhawatirkan mengganggu kerukunan sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan pemerintahan.

KSBSI Kaltara Ajak Masyarakat Fokus pada Kesejahteraan Buruh

Raden Yusuf menegaskan, perhatian masyarakat perlu kembali diarahkan pada persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat. Di antaranya perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, penciptaan lapangan kerja yang layak, serta pemerataan pembangunan khususnya di Kaltara.

“Bagi kami, persoalan kesejahteraan pekerja, perlindungan hak buruh, dan penciptaan lapangan kerja yang layak harus tetap menjadi perhatian bersama. Stabilitas dan persatuan bangsa sangat penting agar pembangunan berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.

Suasana yang kondusif, beber Raden, merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi persoalan hukum dan politik.

KSBSI Kaltara berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas perbedaan pendapat.

Dengan demikian, perhatian bersama dapat difokuskan pada agenda yang lebih mendesak, yakni memperjuangkan hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. (Amin)

Gubernur Minta Inspektur Tambang Optimalkan Kinerja
Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara
Warga Bunyu Dukung Pengalihan Wilayah Hukum Polsek ke Polres Tarakan
Berproses, Pembangunan PLTA Sungai Kayan Masih Menunggu Perizinan
Gubernur Ajak Penyuluh Majukan Pertanian di Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?