By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kuasa Hukum Ahli Waris Kecewa Dengan PT. Pelindo Nunukan | Tidak Hadir Saat Klarifikasi Warkah
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraNunukan

Kuasa Hukum Ahli Waris Kecewa Dengan PT. Pelindo Nunukan | Tidak Hadir Saat Klarifikasi Warkah

Redaksi
Last updated: 31 Januari 2025 16:01
Redaksi
Published: 31 Januari 2025
Share
SHARE

BorneoNewsJournalist.co.id, Nunukan – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) kabupaten nunukan menolak hadir saat klarifikasi warkah bersama kuasa hukum ahli waris. Pertemuan dengan agenda Klarifikasi atas kepemilikan lahan 9 hektar yang melibatkan Masyarakat dan PT Pelindo Kabupaten nunukan ini, dihadiri oleh badan pertanahan nasional (BPN) nunukan begawai kecamatan nunukan timur, TNI/Polri, Ahli waris pemilik lahan, serta kuasa hukum dari ahli waris.

Pertemuan Klarifikasi kepemilikan lahan sengketa 9 Hektar antara Ahli waris vs PT. Pelindo Nunukan, di Kantor Kelurahan Nunukan Timur

Agenda klarifikasi warkah berlangsung di ruang pertemuan kantor kelurahan nunukan timur, pada kamis, (30/01/2025).

Menurut kuasa hukum ahli waris, Pelindo telah mengabaikan hak-hak ahli waris atas tanah yang dikuasai oleh perusahaan tersebut. “Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada Pelindo untuk hadir dalam klarifikasi, namun mereka menolak,” kata Rina Handayana, SH  kuasa hukum ahli waris.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pelindo menolak hadir saat klarifikasi warkah. Semntara BPN beralasan tidak bisa menujukkan warkah pelindo dengan alasan
bahwa warkah tersebut adalah dokumen rahsia negara. Yang tidak bisa di tunjukan oleh BPN maupun pihak kelurahan, pihak kelurahan juga menjelaskan kalau arsip warkah Pelindo tidak ada lagi karna berkas tersebut adalah berkas lama, sehingga rapat klarifikasi antara pihak ahli waris dan PT pelindo tidak menghasilkan apa-apa.

Pelindo tidak memberikan alasan yang jelas atas penolakannya untuk hadir dalam klarifikasi. Namun, kuasa hukum ahli waris menduga bahwa Pelindo sedang mencoba untuk menghindari tanggung jawab atas tanah yang dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Kuasa hukum ahli waris berencana untuk melanjutkan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak ahli waris atas tanah yang dikuasai oleh Pelindo. “Kami tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan hak-hak ahli waris,” kata Rina Handayana, SH & Rekannya Indawati, SH, kuasa hukum ahli waris.

Pihak kuasa Hukum ahli waris juga menduga ATR/BPN dalam peryataanya menolak menujukkan warkah dengan alasan bahwa dengan adanya undang-undang publikasi Nomor: 6 tahun 2013/ Bpn berhak menolak untuk menujukkan warkah sehingga menurut Kuasa Hukum ATR/BPN telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beri Motivasi pada Tenaga Pendidik
KPA Kaltara Gandeng STMIK PPKIA Tarakan, Sosialisasi dan Deteksi Dini HIV-AIDS
Fokus Mendorong SDM yang Unggul
Bangga, Iraw Tengakyu XII Masuk Agenda KEN
Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Peresmian Kantor Baru Bank Danamon Tanjung Selor
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?