By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya

Redaksi
Last updated: 17 Desember 2021 00:50
Redaksi
Published: 17 Desember 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Meski agenda peresmian Kawasan Wisata Pantai Amal sudah direncanakan jauh-jauh hari yang jatuh bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tarakan pada Rabu (15/12/2021) lalu, namun pelaksanaan tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Saat diwawancara, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes membeberkan, hal itu lantaran adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.

“Harusnya HUT kemarin, tapi ditunda karena adanya intruksi Mendagri jelang Nataru. Walaupun sebenarnya kondisi Kota Tarakan sudah kondusif, tapi ini instruksi nasional dan harus diikuti,”bebernya, (16/12/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dijelaskannya, adapun jadwal peresmian harus dijadwalkan ulang agar tidak terbentur agenda yang sudah ada. Namun ia berharap hal itu dapat dilakukan di awal tahun 2022.

“Belum tahu kapan, kami maunya secepatnya. Tahun depan. Yang jelas tidak boleh di antara tanggal 2 Januari 2022.
Karena mulai 24 Desember-2 Januari tidak boleh ada acara pengumpulan massa,”jelasnya.

Terkait pelaksanaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kata dia dihimbau untuk tidak mengelar open house. Namun dengan berat hati ia menerangkan jika kondisi itu bukan kehendak pemerintah daerah.

“Himbauannya tidak boleh open house, tapi sebenarnya open house boleh saja yang terpenting tetap jaga prokes. Untuk keluarga terdekat,”tutupnya.

Pemprov Kaltara Gelar HLM Konsolidasi TPID & TP2DD 2025 untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat
Cegah Masuknya Varian Omicron, Binda Minta Perbatasan diperketat
DPRD Kaltara Menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025
Rakerwil KSBSI Kaltara Soroti Perlindungan Buruh dan Hubungan Industrial
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?