Bulungan – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara resmi meluncurkan program PAMAPTA (Perwira Samapta), sebagai langkah strategis mewujudkan Polri yang Presisi: Cepat, Tanggap, dan Berempati terhadap masyarakat.

Kegiatan launching yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Bulungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. Hadir dalam kesempatan itu Wakapolda Kaltara, para Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolresta Bulungan beserta jajaran, serta seluruh personel Polri di wilayah Kalimantan Utara.
Peluncuran PAMAPTA ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA dan penyerahan kunci kendaraan patroli secara simbolis kepada perwakilan personel. Usai prosesi, Kapolda bersama pejabat utama melepas iring-iringan kendaraan patroli PAMAPTA serta meninjau langsung ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan.
Dalam amanatnya, Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa peluncuran PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (PAMAPTA) pada SPKT tingkat Polres. Langkah ini, menurutnya, menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik Polri.
“PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran. Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Pol Djati menjabarkan empat peran utama PAMAPTA, yakni:
1. Pengendali Operasional – memastikan tindakan personel sesuai prosedur dan standar pelayanan.
2. Pelayan Responsif – hadir pertama kali memberi rasa aman kepada masyarakat.
3. Penghubung Lintas Fungsi – mengintegrasikan kerja sama antara fungsi Reskrim, Intelkam, Sabhara, dan Lantas.
4. Pembina Ketertiban – memulihkan situasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Selain itu, Kapolda menegaskan lima prinsip utama dalam pelaksanaan tugas PAMAPTA: kecepatan respons, kehadiran di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, pelaporan transparan, serta pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Polisi yang memahami budaya, menghormati adat, dan berbicara dengan hati adalah wujud nyata Polri yang bertransformasi menuju pelayanan prima,” tegasnya.
Ia menambahkan, PAMAPTA merupakan bagian dari implementasi Grand Strategy Polri 2025–2045, terutama pada pilar peningkatan kepercayaan publik dan transformasi operasional serta pelayanan publik.
“PAMAPTA adalah wajah baru Polri — hadir dengan hati, bertindak dengan cepat, dan mengabdi dengan nurani,” kata Kapolda menegaskan.
Menutup sambutannya, Kapolda Kaltara secara resmi meluncurkan pelaksanaan tugas PAMAPTA di seluruh Polres jajaran Polda Kaltara, serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas komitmen dan dedikasi mereka.
“Semoga langkah ini memperkuat pelayanan publik Polri yang semakin cepat, responsif, dan berkeadilan,” pungkasnya.




