TARAKAN – Melimpahnya hasil bumi Provinsi Kaltara, membuat provinsi termuda ini menjadi salah satu penyedia pangan ekspor untuk negara tetangga. Sehingga, kehadiran Ibu Kotq Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) memberi peluang besar Kaltara untuk menjadi suplai pangan di IKN.
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan, Mansuri Alfian menerangkan, saat ini pemerintah pusat sudah mulai mempersiapkan pembangunan pemerintahan Ibukota Nusantara (IKN) di Kaltim. Sebagai provinsi bertetangga, Kaltara juga mulai mempersiapkan diri sebagai salah satu penopang kebutuhan pangan di IKN.
“Terkait IKN ini, pasti akan ada penambahan populasi. Dari sisi kebutuhan pangan, pasti akan meningkat juga. Selain Kaltim, pasti provinsi di sekitarnya akan menjadi daerah yang akan memasok pangan,”katanya, (2/8/2022).
Meningkatnya kebutuhan pangan ini, menurutnya akan menjadi tugas bagi setiap kepala daerah. Pemerintah, dalam hal ini Pemprov Kaltara juga harus mempersiapkan produk pangan. Di antaranya ketersediaan beras maupun produk pangan lain yang diperlukan masyarakat.
“Beberapa komoditas masih menjadi unggulan dan bahkan memiliki tujuan ekspor. Salah satunya, cabai dan buah-buahan seperti salak dan melon dengan tujuan ekspor Malaysia. Contoh, beras dan produk pangan lain. Artinya, dengan bertambahnya populasi di IKN nanti, tentu akan menjadi tugas bersama di daerah sekitarnya. Produk di Kaltara harus ditingkatkan,”ungkapnya.
Selain itu, kebutuhan lainnya juga menjadi tugas rumah seperti ketersediaan ayam. Pengembangbiakan ayam atau sapi, menurutnya merupakan produk utama termasuk beras. Di Indonesia, produk pangan ini tidak bisa lepas dan harus tersedia di dalam satu wilayah.
“Produk pertanian, di Kaltara masih terkait perikanan. Ini lah yang menjadi tugas rumah Pemprov Kaltara juga, bagaimana memberikan kontribusi yang besar terkait pangan ke IKN. Kalau Kaltim sendiri tidak akan bisa mencukupi,” tuturnya.
Sedangkan dari sisi lalu lintas produk pangan, sebagai instansi karantina, pihaknya sudah berupaya memaksimalkan pengawasan agar produk pangan bisa terbebas dari hama penyakit. Misalnya dari Kaltara ke Kaltim maupun tujuan provinsi yang lain akan diawasi dengan
“Penanganan maupun pengawasan, bagaimana harus tetap sesuai aturan yang ada. Kecuali ada kebijakan tertentu dari pemerintah. Tapi, sampai sekarang belum ada. Kalau ternyata ada kebijakan tersendiri, pasti kami akan ikuti kebijakan yang sudah diamanahkan pemerintah,” tegasnya