By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Parlementer

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Redaksi
Last updated: 29 Maret 2023 00:15
Redaksi
Published: 29 Maret 2023
Share
SHARE

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja paling lambat harus dibayarkan H-7 sebelum Lebaran. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (27/03/23). Menanggapi apa yang disampaikan oleh Menaker RI, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri akan mengawasi proses pencairan THR pekerja secara berkala. Hal ini menurutnya dilakukan agar tidak ada perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H.

“Ya, itu ada ketentuan sendiri. Sebagai mitra komite III DPD RI kami akan melakukan pengawasan sampai ke daerah,” kata Hasan Basri.

Selain daripada itu Hasan Basri juga meminta kepada Pemerintah Pusat, Pemda, instansi untuk mengambil langkah cepat untuk mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan teknis sehingga THR bagi pekerja segera cair,” katanya.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar, supaya tidak menghambat persiapan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri,” imbuh Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.

Meski begitu, Senator Muda asal Kalimantan Utara ini menilai, potensi maladministrasi bisa terjadi jika pengawasan terlalu longgar.

“Maladministrasi tersebut contohnya pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, serta penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan dan pengawasan THR 2023,” jelasnya Hasan Basri.

Pria yang akrab disapa HB juga mengemukakan, tantangan dalam pelaksanaan pemberian THR, salah satunya adalah minimnya sosialisasi oleh pemerintah terhadap peraturan pelaksanaan THR.

“Hal ini dapat berdampak terhadap pengabaian kewajiban oleh perusahaan dan tidak diterimanya hak-hak normatif para pekerja/buruh,” ujarnya.

Salah satu catatan penting pemberian THR 2023 adalah perusahaan yang masih melakukan penyesuaian akibat pasca pandemi Dari sisi pengawasan, ia mengatakan dibutuhkan peran serius baik di pusat maupun sampai daerah untuk mengawasi pelaksanaan THR.

“Pemerintah harus mampu bertindak tegas, akomodatif, dan dapat menjamin kepastian hukum terhadap pihak perusahaan dan pekerja atau buruh,” terangnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang akan memberikan THR paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran.
Ia berharap dengan adanya THR tersebut dapat meningkatkan daya beli untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” tutup Senator asal Kalimantan Utara tersebut.

Komite III DPD-RI Usulkan Kenaikan Harga BBM Dilakukan Secara Bertahap
Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten Dengan Putusan MK RI, Begini Pandangan Komite III DPD-RI
Sambangi Belgia, Komite III DPD-RI Jelaskan Potensi Generasi Millenial Kaltara
Hasan Basri Ungkap Kriteria yang Pas untuk Kabinet Prabowo-Gibran
Temui Dirjen Migas Kementerian ESDM, Komite III, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kaltara
TAGGED:Parlementer
Share This Article
Facebook Email Print
18 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?