By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Modus Bantu Teman Jualan, HA Bawa Kabur Duit Temannya
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Modus Bantu Teman Jualan, HA Bawa Kabur Duit Temannya

Redaksi
Last updated: 16 Agustus 2022 20:30
Redaksi
Published: 16 Agustus 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang wanita berinisial HA nekat menggelapkan uang sahabatnya sendiri dengan modus membantu jualkan HP merek iPhone temannya itu, lalu uang di bawa kabur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bahyudin mengatakan, penipuan ini bermula saat korban komunikasi dengan HAnuntuk meminta bantu menjualkan HP merk iPhone Promax.

“Lalu korban mendatangi pelaku untuk meminta tolong menjual hp. HA disuruh korban menjual handphone tersebut Rp. 8,6 juta. Tapi, pelaku menjualnya kepada seseorang seharga Rp 7,9 juta. Jadi ada selisih lebih murah,” ungkapnya (16/08/22).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selanjutnya, lantaran hasil penjualan HP itu tak kunjung ada kanar dari HA, diterangkan Bahyudin, pada hari Jumat korban datang melapor ke Polsek Tarakan Barat selanjutnya unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari pelaku.

“Jadi Setelah terjual seharga Rp 7,9 juta, pelaku tidak menyerahkan hasil penjualannya ke korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.

“HP ini sudah berpindah tangan karena sudah ada transaksi kan, sebelumnya juga sudah pernah korban meminta tolong untuk menjualkan tapi kembali lagi dia meminta tolong,” sambung dia.

Kemudian, HA diamankan saat berada di rumahnya bilangan KH Agus Salim RT. 08 Kelurahan Selumit.

“Korbannya hanya satu, kita tidak menemukan dugaan korban lain, jadi baru satu ini yang kita proses tindak pidannya. Untuk Pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 dan 372 tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” tandasnya.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Disaksikan Tersangka
TNI AL Ungkap Peredaran 4,2 Kilogram Sabu Yang Melibatkan IRT
Kasus Penganiayaan Berujung Luka Berat, Nelayan di Pantai Amal Terancam 8 Tahun Penjara
AA’ Kasus Penipuan Berkedok Paket Kegiatan APBN & APBD Dengan Total Mencapai 554 Juta, Begini Kronologinya
Kasus di Tempat Hiburan Malam Masih Berproses, Polisi Telah Periksa 9 Saksi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?