TARAKAN – Lelaki bernisial MF, warga Tarakan, yang beralamat di Jembatan Besi, harus berurusan dengan yang berwajib, setelah mengambil handphone temannya sendiri. Terlebih lagi, HP yang nekat dicuri pelaku MF akan dijual dan dijadikan modal untuk bermain togel.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri menuturkan sebelum beraksi MF mendatangi rumah korban pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 09.30 Wita untuk menumpang charger HPnya.
“Kemudian pelaku ditinggal korban pergi ke bengkel bersama temannya. Setelah kembali dari bengkel sekitar pukul 14.00 Wita korban tidak lagi menemui handphone miliknya yang juga dicas, korban langsung mencari yang diduga pelaku,” jelasnya.
Saat korban tidak menemui pelaku, korban langsung melaporkan ke Polsek Tarakan Barat pada tanggal 13 Januari 2022 lalu.
“Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan dan pada Sabtu lalu kita amankan pelaku kemudian didalami dan didapati barang bukti yang diduga dicuri oleh pelaku,” tuturnya.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Besi Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.
“Rumah korban di Sebengkok, sehingga korban melapor ke Polsek atau ke pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.
Setelah mengamankan pelaku, Polsek Tarakan Barat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam beserta charger.
“Pelaku kita amankan di rumahnya di Jembatan Besi. Posisi pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian dan pelaku merupakan teman korban,” terang dia.
“Pelaku mengaku bahwa HP yang dicuri dijual dengan harga RP 1 juta dan akan digunakan untuk bermain judi slot. Sehingga, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (*)