TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan pendalaman hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang digelar pada 29–30 April 2026 di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan, menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Pada hari kedua pelaksanaan rapat, agenda difokuskan pada konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring Pansus LKPj bersama OPD terkait.
Pembahasan mencakup evaluasi pelaksanaan program di sejumlah wilayah, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH., mengatakan proses klarifikasi tersebut penting dilakukan agar DPRD memperoleh data yang valid sebelum menyusun rekomendasi akhir terhadap LKPj Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi menjadi dasar untuk melihat sejauh mana capaian program pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, rekomendasi yang nantinya dihasilkan DPRD diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kaltara, anggota Pansus LKPj, tenaga ahli, tim pakar, serta OPD teknis terkait.(ADV)




