Paripurna Ke-36: DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2026

Redaksi

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. dan H. Muddain, ST.. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltara.

Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicara H. Yancong, S.Pi., disusul Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE., Fraksi PKS oleh Ladullah, S.H.I., Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh H. Hamka, S.IP., MH., serta terakhir Fraksi PAN, NasDem, dan PKB yang disampaikan oleh Vamelia, SE.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pandangan umum tersebut, sejumlah fraksi menekankan pentingnya pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel, dan terperinci. Selain itu, fraksi-fraksi juga mendorong optimalisasi digitalisasi daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan sarana kesehatan, penguatan akses transportasi di wilayah perbatasan, serta peningkatan pemberdayaan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada akhir penyampaian, seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (*)

Share This Article