TARAKAN – Adanya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait wacana dihapusnya tenaga honorer di jajaran abdi pemerintahan, menimbulkan dilema pada Pemerintahan setiap daerah. Tidak terkecuali Kota Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengakui, cukup sulit dalam merealisasikan intruksi tersebut. Pasalnya sejauh ini peran tenaga honorer di pemerintahan daerah tidak sedikit memegang peran vital dalam menjalankan tugas pokok fungsi (Tupoksi) dalam pelayanan. Sehingga, tanpa adanya honorer membuat roda layanan pemerintah tidak dapat berjalan normal.
“Kami harapkan tenaga honorer kalau memang masih butuh ya diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” ungkapnya (9/4/2022).
Selain itu, menurutnya meski seluruh tenaga kontrak ini mengikuti ujian PPPK maka tidak semua dapat terakomodir untuk lulus lantaran terbatasnya anggaran daerah.
Sehingga, sejak beberapa dekade pemerintah mengambil kebijakan dengan tidak mengangkat lagi tenaga honorer baru, terlebih lagi yang menyangkut administratif.
“Tentu tidak ada PNS yang mau menjadi sopir, tidak ada juga pengangkatan CPNS untuk menjadi sopir, misalnya lagi cleaning service dan penjaga malam sampai penyapu jalan, itu kami gunakan tenaga outsourcing semuanya,”terangnya.
“Dari keseluruhan jumlah tenaga kontrak yang dibutuhkan, tidak mungkin beberapa yang diberhentikan karena sifatnya masih dibutuhkan. Meskipun, pendidikan akhir dari tenaga kontrak tersebut hanya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP),”pungkasnya.