TARAKAN – Guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan upaya memaksimalkan retribusi daerah melalui aset yang dimiliki. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Pemkot Tarakan Hamid Amren menerangkan, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhir tahun 2022 ini bisa sebesar Rp 163 miliar.
“Sebagai upaya meningkatkan PAD yang dilakukan Pemkot Tarakan memaksimalkan retribusi dari aset yang ada. Minimal target PAD tahun ini bisa tercapai Rp 163 Miliar kalau tidak salah,”ungkapnya.
Adapun pajak yang diandalkan dalam retribusi ialah, pajak reklame, pajak penerangan jalan kemudian yang banyak ini ada pajak bumi bangunan. Dimetahui, wajib pajak memiliki banyak turunan pajak terkecil atau memiliki cabang yang menghasilkan retribusi.
“Kami sedang fokus melakukan penarikan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dahulu. Karena banyak wajib pajak, kan semua orang yang punya tanah, punya aset itu dikenakan pajak bumi bangunan ada pajak hotel, restoran, dan pemanfaatan kekayaan daerah, pajak sewa toko di Gusher, THM, Boom Panjang,” urainya.
Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan pun sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas mitra kerja pembayaran digital melalui bank.
“Kami memperluas kanal pembayaran, kalau dulu kanal pembayaran pajak retribusi daerah itu hanya Bankaltimtara dan Bank BRI, tapi sekarang oleh pak walikota melalui memperluas kerja sama dengan semua bank di Tarakan untuk pembayaran digital dengan Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, BCA dan Kantor Pos,” pungkasnya.