By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Penetapan Bupati Terpilih Bulungan Menunggu Koordinasi Mahkamah Konstitusi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
BulunganKaltaraPolitik

Penetapan Bupati Terpilih Bulungan Menunggu Koordinasi Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Last updated: 10 Desember 2024 00:47
Redaksi
Published: 10 Desember 2024
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024 dalam hal ini pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan telah selesai digelar secara sukses. Untuk tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Bulungan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma menyebutkan untuk penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sesuai dengan ketentuan peraturan untuk penetapan pasangan calon terpilih akan ditetapkan pasca keluarnya Buku Register Perkara (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Mahdi E Paokuma, Jumat (6/12/2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dimana di dalam BRPK tersebut akan merilis daerah-daerah mana saja yang tercatat memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) karena adanya gugatan yang dilayangkan oleh pihak pasangan.

“Kalau tidak ada PHP, tiga hari setelah BRPK keluar kita akan langsung bisa melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” jelasnya.

Jika kemudian terjadi PHP maka proses penetapan pasangan calon terpilih harus menunggu hingga proses upaya hukum di Mahkamah Konstitusi selesai.

“Nah kalau ternyata ada PHP kita harus menunggu hingga proses hukum sengketa itu selesai baru kita bisa tetapkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil real count atau rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bulungan pada (Rabu, 12/6/2024) Pasangan Calon nomor urut 01 Syarwani – Kilat berhasil meraih perolehan suara tertinggi hingga mencapai 68 persen atau sebesar 50.293 suara. Sedangkan pasangan Datu Iman Suramenggala – Ashe berhasil meraih sebesar 32 persen dengan jumlah total suara sah sebesar 23.597 suara sah.

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Puncak Karya Kreatif Benuanta 2025 di TACC Tarakan
Harapkan Kader IPM Kaltara yang Berdaya dan Berkarya untuk Masyarakat
Pengamat Ekonomi: Konsep Membangun Desa Menata Kota Tepat Bagi Kaltara
BKPP Malinau Laksanakan Pro ASN Pertama Kali, Pejabat Eselon hingga Fungsional Jadi Peserta
Jadi Narasumber, Gubernur Kaltara Angkat Kearifan Lokal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?