Permantap Kemampuan Jurnalistik Insan Pers, LSPR Gelar UKW di Kaltara

Redaksi
Redaksi

TARAKAN — Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak, online, radio, maupun televisi di Provinsi Kaltara berkumpul dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh London School of Public Relation (LSPR) pada Jumat (24/09) pagi.

Bertempat di Swiss Belhotel Pelaksanaan UKW tersebut tetap memenuhi protokol kesehatan (prokes) dan syarat untuk peserta bisa melanjutkan ikut UKW.

Dalam kesempatan ini, Direktur London School of Public Relations (LSPR) Dedy Irwandi M.Si mengjelaskan dengan adanya UKW di Kaltara, LSPR dapat membantu mengaktualisasikan kemampuan jurnalistik para wartawan. Meskipun, dalam pelaksanaan UKW kuota yang terbatas di setiap provinsi di Indonesia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Wartawan di Indonesia sudah sangat banyak, sehingga setiap provinsi itu berbeda dan terbatas kuotanya. Di tahun selanjutnya semoga rekan media yang lain dapat kesempat yang sama dalam UKW seperti saat ini,” jelasnya, Jumat (24/9/2021).

Diterangkanya, terdapat berbagai wilayah masih adanya media yang belum terverifikasi di Dewan Pers. Dengan begitu, membuat beberapa wartawan yang tergabunh dalam media yang belum terverifikasi terusebut tidak dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.

“Kalau kesulitan sebenarnya tidak ada ya, justru dari peserta itu yang mengalami kesulitan karena masih banyaknya media, jadi medianya dulu diverifikasi baru awak medianya bisa ikut,”ucapnya.

Sebagai informasi, Pasca kegiatan ini berlangsung dihadiri Direktur LPKW-LSPR Dedi Irwandi, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers. Jamalul Insan, dan Sekretars Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dr. H. Suriansyah, yang sekaligus membuka UKW pertama oleh LSPR di Kalimantan Utara.

Lebih lanjut, ditahun 2021 ini hampir semua melaksanakan UKW, salah satunya yang terakhir di Provinsi Kalimantan Utara.

“Semua provinsi dilaksanakan uji kompetensi wartawan, hanya saja lembaga kompetensinya saja yang berbeda,” tambahnya.

Kendati demikian, masih adanya media yang belum terverifikasi di Dewan Pers membuat beberapa wartawan tidak dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan tingkat muda di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kalau kesulitan sebenarnya tidak ada ya, justru dari peserta itu yang mengalami kesulitan karena masih banyaknya media, jadi medianya dulu diverifikasi baru awak medianya bisa ikut,” tuturnya.

Sementara itu, Suriansyah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara yang turut hadir dalam acara pembukaan UKW di Provinsi Kaltara mengungkapkan pentingnya peran media dalam lingkungan masyarakat sesuai dengan KEJ.

“karena ini kan negara demokrasi saya harap peran media dapat berjalan dengan baik terutama menjalankan fungsi dengan baik dan sesuai kode etik,” pungkasnya. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *