Rahmawati Zainal Soroti Dampak Pencabutan Akreditasi 46 LPK dalam Rapat Komisi VII DPR RI dengan Plt. Kepala BSN

Redaksi

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., menyoroti serius dampak pencabutan akreditasi terhadap layanan penilaian kesesuaian nasional dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Senin, 24 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Rahmawati mengungkapkan kekhawatirannya terkait pencabutan akreditasi terhadap 46 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) sepanjang Januari hingga November 2025. Menurut data BSN, pencabutan akreditasi ini berpotensi mengakibatkan sejumlah kebutuhan penilaian kesesuaian tertentu tidak dapat dilayani, sehingga berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan nasional.

Rahmawati meminta BSN menjelaskan secara rinci sektor atau skema akreditasi yang paling terdampak akibat pencabutan tersebut. Ia menilai informasi yang jelas diperlukan untuk memastikan tidak ada sektor industri atau layanan publik yang dirugikan akibat berkurangnya lembaga berakreditasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dapatkah BSN sebutkan dari 46 LPK yang dicabut akreditasinya, sektor atau skema akreditasi apa saja yang paling terdampak? Ini penting agar kami bisa melihat celah layanan yang harus segera ditutupi,” tegasnya.

Selain itu, ia mempertanyakan langkah BSN dalam memetakan gap layanan penilaian kesesuaian di sektor-sektor kritis. Rahmawati menekankan pentingnya strategi konkret untuk memastikan kebutuhan industri dan konsumen tetap terpenuhi, meskipun sejumlah LPK tidak lagi beroperasi secara resmi.

“Apakah BSN telah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi celah layanan di sektor-sektor kritis tersebut? Dan apa langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan kebutuhan industri dan konsumen tetap terpenuhi? Jangan sampai pencabutan akreditasi justru menimbulkan kerugian di sektor lain,” ujarnya.

Melalui rapat tersebut, Rahmawati berharap BSN meningkatkan koordinasi dan memperkuat sistem akreditasi agar kualitas layanan penilaian kesesuaian nasional tetap terjamin. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan layanan yang berkaitan dengan standar dan kualitas nasional merupakan hal yang strategis bagi perlindungan konsumen, dunia usaha, maupun daya saing nasional. (****)

Share This Article