TARAKAN – Selama tiga tahun berturut-turut, dibawah kepemimpinan dr Khairul, Pemerintah Kota Tarakan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) oleh Kepala Perwakillan BPK-RI Kaltara kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Selasa (10/5/2022), di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan BPK-RI Kaltara.
Dalam hal ini, Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan rasio penyelesaian temuan hingga tuntas sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas.
“Akuntabilitas merupakan bagian dari smart governance, yang merupakan bagian dari visi Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city. Untuk itu, Kami ucapkan rasa syukurnya atas penilaian ini dan terima kasih kepada perwakilan BPK-RI Kaltara dan jajaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan audit,” ucap Khairul.
Diketahui, terdapat 817 rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Dari jumlah tersebut, 91,55 persen telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses tindak lanjut. Akuntabilitas sendiri diharapkan dapat memberikan dampak bagi masyarakat secara luas.
Orang nomor satu di bumi Pagun Taka ini menambahkan, bahwa indikator pembangunan dan kemakmuran di Kota Tarakan menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan sebelumnya pertumbuhan ekonomi Tarakan.
“Saat ini di angka 4,02 persen tertinggi se-Kaltara, inflasi yang terkendali di angka 2,83 persen pada 2021, indeks pembangunan manusia berada angka 76,23 dan di atas rata-rata nasional, serta tingkat pengangguran terbuka turun ke angka 4,94 persen,” tuntasnya. (*)