Ranperda Pengembangan Perbukuan Kaltara Fokus pada Kolaborasi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Redaksi

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat budaya literasi di daerah. Hal itu ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Rapat kerja pembahasan Ranperda digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kamis (21/5/2026), dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, tenaga ahli, pegiat literasi, hingga Tim INOVASI Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, mengatakan Ranperda tersebut disusun sebagai upaya menghadirkan payung hukum yang komprehensif dalam mendukung pengembangan budaya baca masyarakat.

Menurutnya, regulasi ini tidak hanya harus sejalan dengan kebijakan nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata di daerah.
“Setiap substansi harus dibahas secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting menjadi perhatian, termasuk keterlibatan komunitas literasi, perguruan tinggi, keluarga, penguatan layanan perpustakaan keliling, hingga peran Bunda Literasi dalam membangun budaya baca di tengah masyarakat.

Tenaga Ahli Pansus, Dr. Arif Rohman, menekankan pentingnya membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengembangan literasi di Kalimantan Utara.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa penerapan budaya literasi di sekolah sebenarnya telah berjalan melalui pembinaan perpustakaan sekolah yang dilakukan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Tak hanya fokus pada substansi, Pansus IV juga menaruh perhatian pada aspek pengawasan pelaksanaan kebijakan. Hal ini dinilai penting agar Ranperda yang disahkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan literasi masyarakat.

Setelah tahap pembahasan ini, Ranperda akan kembali disempurnakan bersama tim teknis sebelum masuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.(****)

Share This Article