By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Ranperda Perkebunan Berkelanjutan Kaltara Soroti Pencegahan Karhutla dan Kemitraan Petani Plasma
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAKaltara

Ranperda Perkebunan Berkelanjutan Kaltara Soroti Pencegahan Karhutla dan Kemitraan Petani Plasma

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2026 16:09
Redaksi
Published: 23 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Utara tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga menitikberatkan pada perlindungan lingkungan dan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama OPD terkait yang digelar Kamis (21/5/2026), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait pencegahan kebakaran lahan dan gambut.

Hal ini dinilai krusial mengingat sektor perkebunan memiliki potensi risiko terhadap kerusakan lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dalam pembahasan Ranperda ini, kami menaruh perhatian serius terhadap aspek perlindungan lingkungan dan keberlanjutan investasi perkebunan. Karena itu, klausul mengenai pencegahan kebakaran lahan dan gambut perlu diperkuat agar memiliki dasar pengawasan yang jelas,” ungkap perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara menyoroti perlunya skema kemitraan yang adil antara perusahaan perkebunan dan petani plasma agar manfaat ekonomi sektor ini dapat dirasakan lebih merata.

“Di sisi lain, kami juga mendorong adanya pola kemitraan yang adil antara perusahaan perkebunan dan petani plasma, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata,” ujar perwakilan Dinas Pertanian.

Ketua Pansus DPRD Kaltara, Komaruddin, menyebut Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan perkebunan di Kalimantan Utara berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.(****)

Pemprov Terima Bantuan CSR dari Bank BRI Cabang Tanjung Selor
Pemprov Kaltara dan Pertamina Bentuk Tim Pengawas Distribusi BBM Subsidi
Dua Calon Pemimpin Kaltara Bertemu, Sulaiman – Yansen Serukan Pilkada Damai
Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan
KPM Bone Kota Tarakan Dampingi Warga Asal Bone yang Terlantar, Siap Fasilitasi Proses Pemulangan
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?