BERAU, KALTIM – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau berlangsung khidmat saat seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu (30/11/2025). Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Rudi Parasian Mangunsong, S.H., mewakili Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangan fraksi dengan lugas. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus berpihak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik hingga ke tingkat kampung.
Menurut Rudi, setiap program dan alokasi anggaran wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi agar publik dapat mengawasi pelaksanaan anggaran secara langsung.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati Berau, pimpinan OPD, unsur TNI–Polri, Kejaksaan, serta seluruh anggota DPRD Berau yang mengikuti jalannya persidangan.
Selain membahas APBD, Rudi mengajak pemerintah dan masyarakat lebih serius menjaga kelestarian lingkungan, terutama kawasan hutan. Ia mengingatkan bahwa bencana banjir bandang di Aceh Tengah harus menjadi peringatan bersama mengenai dampak kerusakan lingkungan yang dapat memicu musibah besar dan merugikan masyarakat luas.
Menutup penyampaiannya, Rudi menyampaikan doa dan belasungkawa atas musibah banjir bandang yang terjadi di Aceh, termasuk kepada salah satu warga Berau yang turut menjadi korban. Ia berharap keluarga yang terdampak diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Rudi menegaskan bahwa setiap musibah adalah pengingat pentingnya memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian antar sesama. (*)
Reporter : Hendra Sitorus




