BERAU, KALTIM – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, untuk wilayah Kabupaten Berau, rencana tersebut masih menunggu kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat.
Menanggapi rencana tersebut, perwakilan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Berau, Rakhmadi Pasarakan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan secara langsung dalam proses perekrutan pegawai SPPG menjadi PPPK. Oleh karena itu, pihak daerah belum mengetahui secara detail mekanisme maupun tahapan rekrutmen yang dimaksud.
Rakhmadi Pasarakan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK sepenuhnya merupakan program dari Badan Gizi Nasional. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan dalam mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan program di daerah.
“Kalau dari sisi kabupaten, perannya hanya mendukung untuk percepatan penyaluran dan pelaksanaan program. Jadi kalau ada rekrutmen atau pengangkatan pegawai, itu otomatis menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” ujar Rakhmadi saat dikonfirmasi di Berau, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut rencana pengangkatan pegawai SPPG tersebut.(****)
Reporter : Hendra Sitorus




