TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan Dapil III Tarakan Barat, Adyansa, S.M, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Alaska Cafe, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah warga yang aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait persoalan pertanahan, ketenagakerjaan hingga pembangunan di wilayah pesisir.

Salah satu warga, Andri Putra Naftali, yang berprofesi sebagai dosen, mengeluhkan persoalan tumpang tindih klaim tanah di kawasan Juwata, termasuk lahan di sekitar kampus Muhammadiyah.
“Banyak warga mengaku memiliki tanah di sekitar area kampus. Ini membuat kami ragu jika ingin membeli lahan di Juwata,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Adyansa menyatakan bahwa persoalan pertanahan kerap menjadi laporan warga dan beberapa kewenangan berada di tingkat provinsi. Ia menegaskan akan terus berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus serupa.
Andri juga mempertanyakan kondisi tenaga kerja di Tarakan yang masih banyak menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), meski pemerintah mengumumkan kenaikan UMR.
Menjawab hal itu, Adyansa menegaskan bahwa DPRD telah mendorong aturan pemenuhan 60 persen tenaga kerja lokal, yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi regulasi di pemerintah provinsi.
“Kami ingin tenaga kerja lokal diprioritaskan, bukan selalu dari luar,” tegasnya.
Terkait perusahaan yang membayar gaji di bawah UMR, ia menjelaskan bahwa sebagian perusahaan lokal terkendala kemampuan finansial. Namun ia memastikan bahwa DPRD tetap bertindak bila terjadi pelanggaran berat.
“Ada perusahaan di Tarakan Timur yang menunggak gaji enam bulan. Setelah saya hubungi, Alhamdulillah semua gaji dibayarkan,” jelasnya.
Warga Pesisir Minta Akses Kayu dan Fasilitas Pemadam Kebakaran, Aspirasi lain datang dari Rustam, Ketua RT 15 Tarakan Barat, yang menyoroti pembangunan di wilayah pesisir, terutama ketersediaan kayu untuk pembangunan jembatan dan rumah warga.
Ia berharap pemerintah mempermudah masuknya material kayu tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat.
Rustam juga meminta perhatian terkait ketiadaan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah pesisir.
“Sejak dulu kami perjuangkan, tapi sampai sekarang belum ada unit pemadam di pesisir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Adyansa menyatakan bahwa usulan pemadam dan hidran telah ia ajukan.
“Untuk pemadam akan kita catat dan usulkan kembali. Hidran di pesisir juga sudah saya sampaikan ke dinas terkait agar terhubung dengan PDAM sebagai langkah antisipasi,” katanya.
Terkait kebutuhan kayu, Adyansa meminta agar penertiban dilakukan tanpa tindakan anarkis.
“Silakan tertibkan, sampaikan baik-baik. Jangan ada anarkis. Kalau rakyat sampai dirugikan, saya siap bersama masyarakat,” tegasnya.
Komitmen DPRD Dalam kegiatan reses ini, Adyansa menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dibawa ke rapat DPRD dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. (****)




