BERAU, KALTIM – Pelayanan kesehatan publik di Kabupaten Berau disebut berada dalam kondisi memprihatinkan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai, yang menjadi rumah sakit rujukan utama masyarakat, diduga mengalami krisis keuangan yang berdampak pada kekosongan ratusan jenis obat dan berpotensi mengganggu keselamatan pasien.
Sejumlah sumber internal rumah sakit mengungkapkan bahwa krisis obat terjadi akibat menumpuknya utang RSUD kepada distributor farmasi. Akibat tunggakan pembayaran yang belum terselesaikan, beberapa rekanan dilaporkan menghentikan sementara pasokan obat-obatan.
“Stok obat banyak yang kosong,” ujar seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (7/2/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, total utang RSUD dr. Abdul Rivai kepada pihak ketiga diduga telah mencapai puluhan miliar rupiah. Sementara kondisi kas rumah sakit dikabarkan minim, sehingga tidak mampu menutup kewajiban tersebut dalam waktu dekat. Situasi ini memunculkan sorotan terhadap tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Abdul Rivai.
Perhatian publik mengarah pada Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, yang juga menjabat sebagai pimpinan BLUD dan memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan keuangan serta operasional rumah sakit. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum memperoleh respons.
Selain krisis obat, persoalan keuangan juga diduga berdampak pada tunggakan pembayaran Jasa Pelayanan (JP) tenaga kesehatan yang nilainya disebut mencapai belasan miliar rupiah. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi motivasi dan kualitas pelayanan tenaga medis di tengah tingginya beban kerja.
Indikasi tekanan keuangan RSUD dr. Abdul Rivai disebut bukan terjadi secara tiba-tiba. Dalam dokumen APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026, tercantum pos pembayaran utang proyek tahun sebelumnya, yang memunculkan dugaan adanya beban keuangan berkelanjutan tanpa penyelesaian menyeluruh.
Sorotan juga tertuju pada pembangunan Gedung Walet RSUD dr. Abdul Rivai yang dikabarkan menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Meski tampak megah dari sisi fisik, sejumlah bagian gedung dilaporkan belum dapat difungsikan secara optimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran, terutama di tengah krisis layanan dasar seperti ketersediaan obat.
Situasi tersebut memicu kritik terhadap fungsi pengawasan, baik oleh Inspektorat Kabupaten Berau maupun Dewan Pengawas RSUD, yang dinilai belum optimal dalam mendeteksi dan mencegah potensi masalah tata kelola keuangan sejak dini.
Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Berau untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan RSUD dr. Abdul Rivai. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, mereka meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah kelompok masyarakat menyampaikan keprihatinan dan mendesak Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, M.Pd, untuk turun tangan langsung sebagai pemilik BLUD. Langkah ini dinilai penting guna memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan RSUD dr. Abdul Rivai dari krisis yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Reporter : HENDRA SITORUS




