TARAKAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., meresmikan Rumah Singgah Bunda Rahmawati yang berlokasi di Jalan Pulau Irian RT 14 Nomor 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, tepat di samping Rumah Sakit Jusuf SK, Senin (1/6/2026).
Peresmian rumah singgah tersebut dihadiri kader Partai Gerindra tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tokoh masyarakat, serta warga Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Rahmawati menjelaskan bahwa gagasan mendirikan rumah singgah berangkat dari keprihatinannya terhadap kondisi keluarga pasien yang harus mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, banyak pengantar pasien, khususnya yang berasal dari daerah pedalaman, wilayah perbatasan, maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengalami kesulitan mendapatkan tempat istirahat yang layak selama menjaga pasien.
“Sering kali pasien sembuh, tetapi keluarga yang menjaga justru jatuh sakit karena kurang istirahat. Mereka tidur di musala, bangku rumah sakit, atau tempat seadanya. Mudah-mudahan dengan adanya rumah singgah gratis ini, pasien sehat dan keluarga yang mendampingi juga tetap sehat,” ujar Rahmawati.
Rumah Singgah Bunda Rahmawati diperuntukkan bagi warga luar Tarakan yang sedang mendampingi anggota keluarganya menjalani pengobatan atau mengalami kondisi darurat lainnya. Fasilitas ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang membutuhkan tempat singgah sementara di Kota Tarakan.
Rahmawati menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang tersedia dapat digunakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Semua fasilitas gratis. Penghuni hanya diharapkan menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama agar rumah singgah ini tetap terawat,” katanya.
Rumah singgah tersebut memiliki 14 kamar, dengan fasilitas empat kamar mandi, masing-masing dua unit di lantai bawah dan dua unit di lantai atas. Bahkan, sebelum peresmian resmi dilakukan, beberapa keluarga pasien telah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan apresiasi atas hadirnya rumah singgah yang dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang lebih layak.
Kehadiran rumah singgah di lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit dinilai sangat membantu keluarga pasien, terutama dalam menghadapi situasi darurat yang membutuhkan akses cepat ke fasilitas kesehatan.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Lokasinya yang dekat dengan rumah sakit tentu memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien yang ingin tetap berada dekat dengan orang yang sedang menjalani perawatan,” ungkap salah satu perwakilan Pemerintah Kota Tarakan.
Pada kesempatan tersebut, Rahmawati juga menyoroti penggunaan singkatan “Kalut” untuk Kalimantan Utara. Ia berharap penggunaan istilah tersebut dapat dievaluasi karena memiliki makna negatif dalam bahasa Indonesia.
Menurutnya, penyebutan nama merupakan doa dan harapan, sehingga perlu dipilih istilah yang mencerminkan semangat positif bagi pembangunan daerah.
Dengan diresmikannya Rumah Singgah Bunda Rahmawati, diharapkan masyarakat Kalimantan Utara maupun daerah lain yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat mendampingi pasien di Tarakan dapat memperoleh fasilitas yang aman, nyaman, dan layak tanpa terbebani biaya tambahan. (****)




