By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Satresnarkoba Berau Tangkap Pemuda Pembawa Sabu di Tanjung Redeb
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Zona Borneo

Satresnarkoba Berau Tangkap Pemuda Pembawa Sabu di Tanjung Redeb

Redaksi
Last updated: 18 November 2025 19:47
Redaksi
Published: 18 November 2025
Share
SHARE

Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA dengan mengamankan seorang pemuda berinisial AR (19).

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu. “Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenarannya, tim bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar AKP Agus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat. Dari tangan AR, polisi menemukan satu bungkus besar sabu dengan berat bruto 9,38 gram, sendok sabu, plastik klip kecil, tisu, tas hitam, serta satu unit sepeda motor dan satu unit handphone warna biru navy. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam peredaran, bukan hanya sebagai pengguna,” tambahnya.

Petugas kemudian membawa tersangka ke Mako Polres Berau guna pemeriksaan lebih mendalam. AR kini menjalani proses hukum dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Semua laporan masyarakat akan kami tindak cepat dan profesional,” tandas AKP Agus Priyanto.

Humas Polres Berau

Ketua DPD LVRI Kaltim, Letkol Purn Sabri, Wafat di Usia 78 Tahun
Aliansi Ormas Berau Minta DPRD Gelar RDP Terkait Pemindahan Jalan Gurimbang oleh PT Berau Coal
Hampir Satu Dekade Mangkrak, Ketua GM FKPPI Kaltim Soroti Proyek Pelabuhan Mantarittip
Polsek Berau Gelar Tabur Bunga di Sungai Segah Peringati HUT ke-75 Polairud
Rapat Paripurna APBD Berau: Rudi Mangunsong Dari Fraksi PDI Perjuangan Dorong Transparansi dan Pengawasan Anggaran
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?