By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Sebanyak 1 Kilogram Narkoba Jenis Shabu Dimusnahkan BNNP Kaltara
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltara

Sebanyak 1 Kilogram Narkoba Jenis Shabu Dimusnahkan BNNP Kaltara

Redaksi
Last updated: 28 September 2022 20:39
Redaksi
Published: 28 September 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama unsur Kejaksaan Negeri Tarakan, Bea Cukai Tarakan, Binda Kaltara, Pengadilan Negeri Tarakan dan Polairud Polda Kaltara. Memusnahkan barang bukti 1 Kilogram sabu hasil tangkapan bersama di perairan Mangkupadi Tana Kuning Kabupaten Bulungan pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.

Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kasi Berantas, AKBP Deden Andriana mengatakan pemusnahan ini dilakukan karena merupakan rangkaian proses pemeriksaan. Diduga sabu itu harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

“Dari Hasil uji lab tadi, kita sudah bisa pastikan barang bukti ini positif narkoba jenis sabu. Sabu ini dapat terungkap setelah petugas gabungan mendapati speedboat abu-abu bersandar di perairan tersebut dengan penumpang dua orang. Sempat terjadi drama penembakan dari petugas karena pelaku mencoba melarikan diri,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun lanjutnya, Setelah diperiksa ternyata tidak ada barang bukti di dalam speedboat. Ternyata sabu sudah diikat dipohon. Tim mendapatkannya dengan mengikuti jejak kaki dari arah speed menuju pohon tersebut.

“Bungkusan sabu itu bertuliskan huruf A pada yang memiliki berat 1 Kg lebih itu,”Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Sabu yang dimusnahkan ini di sisihkan seberat 0,5 gram untuk bukti di persidangan nanti,” tambahnya.

Kendati begitu, keempat pelaku masing-masing berinisial DA, AR, AB dan SD disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Disnakertrans Kaltara Dorong Mahasiswa Siapkan Kompetensi Kerja, Jangan Hanya Andalkan Ijazah
Di Sela Kunjungan ke Kaltara, Rahmawati Berbagi Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara
Sembilan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan Polres Tarakan, Diduga Ada Keterlibatan Kantor Pos
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Aplikasi e-Bang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?