By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Semakin membaik, Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Semakin membaik, Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen

Redaksi
Last updated: 25 September 2021 15:18
Redaksi
Published: 25 September 2021
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Utara pada Agustus 2021 tercatat diangka 106,17 poin.Atau naik sebesar 0,52 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” jelas Kepala Bidang Statistik pada DKISP Kaltara, Jufri, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, indeks harga yang diterima petani berada di angka 111,83 poin, dan hanya naik sebesar 0,28 persen.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara indeks harga yang dibayar petani berada di angka 105,33 poin dan mengalami kenaikkan sebesar 0,24 persen.

“NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,63, mengalami perubahan kenaikkan sebesar 0,35 persen dari bulan Juli 2021 yang berada pada angka 99,29 poin,” sebut Jufri.

Sementara Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) tercatat sebesar 95,39, atau mengalami penurunan sebesar -1,19 persen dibanding Juli 2021 yang mencapai angka 96,54 poin.

Sedangkan Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 133,30, atau mengalami kenaikkan cukup tinggi sebesar 3,46 persen. Di mana bulan Agustus berada di angka 133,30 poin, lebih tinggi dibandingkan bulan Juli 2021 yang berada pada angka 128,84 poin.

Selanjutnya untuk Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) kali ini justru turun sebesar 104,32 poin, atau -1,64 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 106,06 poin.

Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 104,86 poin atau naik sebesar 0,50 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 104,34 poin.

NTP tanpa perikanan sebesar 106,68 mengalami kenaikkan sebesar 0,53 persen dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 106,12 poin.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus 2021 sebesar 108,36 poin naik sebesar 0,27 persen dibanding NTUP bulan Juli 2021 sebesar 108,06 poin.

“Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” kata Jufri lagi.

“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

KKL Luwu Kota Tarakan Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang
Survei SSI: 64,47 Persen Masyarakat Kaltara Puas dengan Kepemimpinan Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP
Kuasa Hukum Ahli Waris Kecewa Dengan PT. Pelindo Nunukan | Tidak Hadir Saat Klarifikasi Warkah
Porprov Kaltara Mulai Dihelat, Ajang Pencarian Bibit Atlet
Suratno Jamin Yansen Manusia Pancasilais, Rakyat Kaltara Jangan Mau Diadu Domba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?