Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) Resmi Terbentuk di Kalimantan Utara, Siap Perjuangkan Aspirasi Pengemudi Online

Redaksi
Kiri Wakil DPD Sepoi Kaltara, Tengah Misyadi Ketua DPD Sepoi Kaltara, Kanan, Sabaruddin ACHMAD, Bendahara DPD Sepoi Kaltara.

Tarakan – Organisasi profesi yang menaungi para pengemudi online roda dua dan roda empat, Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI), kini resmi hadir di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) SEPOI Kaltara telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) SEPOI.

Kiri Wakil DPD Sepoi Kaltara, Tengah Misyadi Ketua DPD Sepoi Kaltara, Kanan, Sabaruddin ACHMAD, Bendahara DPD Sepoi Kaltara.

Misyadi selaku Ketua DPD SEPOI Kaltara menjelaskan, struktur organisasi SEPOI bersifat nasional dan berjenjang mulai dari DPP, DPD di tingkat provinsi, hingga DPC di tingkat kabupaten/kota. Ucap Misyadi Kepada Media Borneonewsjournalist.co.id, pada Jum’at, (17/10/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Alhamdulillah, struktur kepengurusan DPD SEPOI Kaltara sudah terbentuk dan disahkan oleh DPP. Saat ini kami mulai bersilaturahmi ke berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait di Kota Tarakan,” ujar Misyadi – Ketua DPD Sepoi Kaltara

Langkah awal SEPOI Kaltara dimulai dengan kunjungan ke Pemerintah Kota Tarakan, Polres Tarakan, serta Dinas Perhubungan Kota Tarakan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan keberadaan SEPOI sekaligus menyerahkan dokumen resmi struktur kepengurusan organisasi.

Menurutnya, kehadiran SEPOI diharapkan menjadi wadah perjuangan bagi para pengemudi online, terutama dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para driver yang kerap menghadapi berbagai bentuk ketimpangan kebijakan dari pihak aplikator.

“Harapannya, SEPOI dapat memperjuangkan aspirasi rekan-rekan pengemudi online, baik roda dua maupun roda empat, dari berbagai platform seperti Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee,” tambahnya.

Untuk sementara, SEPOI baru menaungi pengemudi berbasis aplikasi online, sedangkan ojek pangkalan atau pengemudi konvensional belum termasuk dalam keanggotaan organisasi ini.

Terkait sistem keanggotaan, setiap anggota nantinya akan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan atribut organisasi resmi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SEPOI.

“Saat ini struktur pengurus DPD SEPOI Kaltara berjumlah 14 orang. Setelah ini, kami akan membentuk struktur DPC di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Meski telah disahkan secara administrasi, pelantikan resmi DPD SEPOI Kaltara masih menunggu jadwal dan arahan dari DPP. Namun demikian, pengurus berkomitmen untuk segera bergerak memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para pengemudi online di Kalimantan Utara.

“Visi kami jelas, yaitu mensejahterakan para anggota dan memperjuangkan keadilan bagi pengemudi online di seluruh Indonesia,” tutupnya.(****)

Share This Article