By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Status Internasional Bandara Juwata Dicabut, Ini Penjelasannya
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Status Internasional Bandara Juwata Dicabut, Ini Penjelasannya

Redaksi
Last updated: 15 Mei 2024 02:16
Redaksi
Published: 15 Mei 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato memberikan penjelasan terhadap dicabutnya status bandara Internasional pada Bandara Juwata Tarakan sebagai Kebijakan dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 membuat pintu masuk harus dikontrol dan diawasi, oleh karena itu beberapa bandara yang sebelumnya melayani rute International akhirnya di hentikan, termasuk Juwata.

”Untuk kepentingan nasional, saya pikir ini sudah dilakukan kajian dan evaluasi secara teknis. Dalam keputusan Menteri tersebut untuk pembatasan penerbangan reguler International, namun di luar dari penanggulangan penyebaran Covid-19 masih dimungkinkan Juwata Tarakan melakukan penerbangan International kembali,”katanya.

“Masih bisa, itukan untuk membatasi yang reguler, yang sudah terjadwal. Tetapi untuk penerbangan carter tertentu, atau kebutuhan daerah yang sifatnya urgen bisa dilakukan, dan juga memungkinkan dilakukan. Namun dengan catatan dan regulasi yang berlaku dan dipenuhi,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Disinggung mengenai apakah memungkinkan maskapai kembali membuka jalur Tarakan-Tawau Pulang  Pergi, Bambang mengaku bahwa pihaknya telah mendiskusikan upaya tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian perhubungan, dan pemerintah pusat. Namun perlu pematangan dan final.

“Kalau memang nanti dimungkinkan, apa yang akan kita bawa, siapa yang mau terbang, ke mana rutenya, atau pesawat apa, tipe apa. Kemudian komoditi apa yang mau kita bawa dan terima, komunikasi itu sudah kita lakukan kembali. Ini bisa, memungkinkan sepanjang kita sama-sama mau berusaha, mau menumbuhkan dan merangsang kembali rute-rute itu kembali hidup untuk manfaat yang lebih besar,” bebernya.

Karena pencabutan kelas International sifatnya bukan absolut atau tidak mutlak, masih bisa dimungkinkan dengan penerbangan carter, atau kembali melakukan penerbangan secara reguler.

“Atas dasar kepentingan nasional yang lebih positif dan bagus, Insya Allah akan bisa kembali seperti semula,” pungkasnya.

 

HUT ke-26 Malinau, Irau 2025 Siap Jadi Panggung Budaya dan Ekonomi Perbatasan
KNPI Bulungan Periode 2025-2028 Dilantik, Wanna: Singkirkan Skat Bangun Solidaritas
Wali Kota Tarakan Ikuti DPD RI Green Democracy Fun Walk di Jakarta
Lewat INOVASI, Pemprov Dorong Sekolah Aman dan Ramah Anak
Modus Menyamar Jadi Wanita, Seorang Pemuda Predator Cabuli 12 Anak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?