By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Tahun Ini Terima 108 Kuota PPPK Guru dan Nakes
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Tahun Ini Terima 108 Kuota PPPK Guru dan Nakes

Redaksi
Last updated: 11 Agustus 2023 00:09
Redaksi
Published: 11 Agustus 2023
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah penerimaan PPPK tahun ini sebanyak 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa mengungkapkan bahwa telah menerima secara langsung Surat Keputusan (SK) MenPANRB Nomor 545 Tahun 2023, terkait jumlah alokasi PPPK Kaltara Tahun 2023.

Ia mengaku, kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Pemprov Kaltara sendiri, dalam SK MenPANRB ada 108 PPPK telah disetujui, terdiri dari 88 PPPK tenaga pendidikan dan 20 PPPK tenaga kesehatan,” katanya belum lama ini, Rabu (9/8/2023).

Lanjut Andi Amriampa, terkait pendaftaran PPPK Kaltara tahun 2023 akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Setelah pelaksanaan oreintasi PPPK kemarin, diharapkan pelaksanaan PPPK Kaltara Tahun 2023 ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Pemuda dan Presidium CDOB Desak Percepatan Daerah Otonomi Baru di Kaltara
Ketua Adat Lundayeh SIAP Bantu POLRI Jadi Jembatan Silaturahmi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum, Tekankan Peran Hilirisasi dan Industrialisasi
Momentum Perkuat Silaturahmi GUBERNUR KALTARA Bersama Masyarakat Tarakan
Pembebasan Lahan oleh PT KIPI Capai 90 Persen
Share This Article
Facebook Email Print
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?