Tanggapi Pernyataan Lawan Politik, Jubir ZIAP : Zainal Paliwang Lebih Paham dan Menjiwai Tentang Tata Niaga Hasil Perikanan Kelautan

Redaksi
Redaksi

Menyimak pernyataan paslon gubernur-wakil gubernur no urut 3 yang menyatakan bahwa pemerintah provinsi kaltara tidak awareness atau tidak perduli dengan investor yang hendak berinvestasi di kalimantan utara pada sektor perikanan kelautan terutama sektor budidaya udang. Pernyataan paslon no urut 3 secara perbatim saya kutip “Terutama soal tambak, bukan kesalahan walikota tetapi tidak diurus oleh yang punya tanggungjawab. Tambak ada di bulungan, Tana Tidung maka yang punya tanggungjawab adalah pemerintah provinsi“. Senada dengan paslon no urut 3, mantan walikota Tarakan juga berkomentar yang secara perbatim saya kutip “Beragam upaya Prmkot Tarakan untuk mengatasi anjloknya harga ekspor udang windu yang selama ini menjadi keluhan petani tambak di Tarakan salah satunya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis Pemkot Tarakan yang akan membeli hasil tambak masyarakat dan harga jual yang sama dengan cold storage. Karena kita belum ekspor sendiri tentu kita komunikasi dengan cold storage. Tapi cold storage juga sudah buka harga ekspornya. Kami sudah cek di Karantina Perikanan harga eksporkan ada tuh, dia (cold storage) beli berapa selebihnya nanti dari kita juga berapa harga yang dibeli cold storage itu juga yang harga yang kita kasih ke petambak”.

Dari pernyataan kedua tokoh kaltara ini menurut hemat kami pak Zainal A Paliwang lebih mengerti, faham dan menjiwai tentang regulasi dan kebijakan fiskal mengenai tatakelola dan tataniaga hasil perikanan kelautan kalimantan utara terutama sektor budidaya udang windu oleh petani tambak, hal ini tercermin dari program yang sudah direalisasi oleh beliau selama 3 tahun kepemimpinan efektif beliau, tidak seperti paslon no 3 yang baru akan merencanakan programnya, tidak juga seperti program mantan walikota Tarakan dengan mendorong BUMD sebagai kompetitor baru bagi cold storage yang dalam prakteknya menjadikan BUMD sebagai penampung kecil sekaligus penampung besar untuk kemudian dijual ke cold storage. Tentu langkah ini berdampak pada lumpuh dan matinya rantai bisnis; nelayan kecil/petambak kecil/petambak penampung kecil penampung besar
cold storage ekspor yang sdh mapan sebagai realitas mekanisme pasar yang tidak boleh di intervensi oleh pemerintah selama tdk terjadi kegagalan pasar (market failure). Harus diingat bahwa penampung kecil sangat berjasa kepada nelayan kecil dan petambak kecil karena dapat menyediakan kebutuhan operasional nelayan dan petambak dengan cara hutang seperti ongkos bensin, rokok, gula, kopi dll, juga harus diingat penampung kecil ini tdk saja berdomisili di Tarakan juga ada di Bulungan dan KTT yang bila peran tsb diambil alih oleh BUMD disamping mematikan pengusaha kecil juga akan terjadi kegaduhan/kekacauan baru krn sangat tidak mungkin BUMD mampu mengatasi kebutuhan operasional nelayan kecil dengan cara hutang.
Bapak Zainal A Paliwang punya program yang jauh lebih progresif baik yang sudah dan sedang berjalan maupun yang akan dilanjutkan, mulai dari sektor hulu maupun sektor hilir yang terencana rapi tidak serampangan sebagaimana program kedua tokoh diatas. Zainal A Paliwang faham betul bahwa kebijakan fiskal (APBD) sektor perikanan kelautan terkhusus budidaya udang windu bagi petani tambak merupakan “mekanisme pemerintah” yang bersifat stimulan dan tidak boleh mengganggu apatah lagi merusak “mekanisme pasar” bila mekanisme pasar baik-baik saja dan tidak mengalami kegagalan (market failure). Zainal A Paliwang sudah merealisasikan;
Program sertifikasi tambak sehingga petambak memiliki aset yang dapat dijadikan anggunan pada lembaga pembiayaan termasuk perbankan untuk penambahan modal usaha.
Keluasan area pertambakan di kalimantan utara adalah 171.470 hektar dengan rincian 92.378,63 berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), 78.884,99 hektar berada pada kawasan Hutan Produksi dan 207,03 hektar masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konvensi. Dari total keluasan areal pertambakan tersebut jumlah total Tambak di Kalimantan Utara sebanyak 19.174 petak, tambak yang aktif 16. 320 petak dan 2.854 petak beralih fungsi; 1 petak alih fungsi jadi dermaga, 7 petak hilang karena abrasi, 2.620 petak alih fungsi menjadi hutan mangrove kembali, 2 petak alih fungsi menjadi pelabuhan, 3 petak beralih fungsi menjadi Perkebunan Sawit, 4 petak beralih fungsi menjadi kawasan Pemukiman serta 217 petak menjadi Semak Belukar.
Pada tahun 2019 diusulkan ke BPN 1.516 hektar untuk sertifikasi, alhamdulilah sertifikat atas nama masing-masing pemilik tambak sudah terbit dan sampai saat ini baru 373 sertifikat yang diambil oleh pemiliknya sehingga jumlah yang belum diambil atau diserahterimakan ke pemiliknya berjumlah 1.143 sertifikat. Sampai sekarang program sertifikasi lahan pertambakan tetap berjalan sembari memilah lahan mana yang masuk kawasan APL, Hutan Produksi dan Kawasan Hutan Produksi Konvensi hal ini harus dilakukan secara cermat karena perlakuan kebijakan atas masing-masing kawasan tersebut berbeda-beda. Disamping itu, syarat teknis yang menjadi kendala sertifikasi yang tidak dapat dipenuhi pemohon/pemilik tambak yaitu; 1. Domisili pemohon berbeda dengan lokasi tambak, untuk halini diminta surat keterangan bersedia pindah domisili dalam waktu 6 bulan. Hal ini belum dapat dipenuhi pemohon/petambak. 2. Pemohon harus melampirkan pernyataan bersedia membayar BPHTB sesuai NJOP tanah sebagai konsekwensi logis dari proses sertifikat.hal ini juga tidak dapat dipenuhi pemohon/petambak
Program bantuan excavator bagi pembuatan tanggul tambak yang sdh terealisir,
Program bantuan nener atau bibit udang hawai yang sedang di uji coba di desa Bebatu KTT di lokasi tambak bapak H. Latif dan beberapa program sektor hulu lainnya bagi pelaku usaha sektor perikanan kelautan. Pak Zainal A Paliwang juga menggagas
Program pengendalian harga udang windu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Udang yang dikepalai oleh Assisten II bidang pembangunan pemprov kaltara bapak DR. Bustan, SE, M.Si yang sekarang menjabat sebagai Pj Walikota Tarakan. Pak Zainal A Paliwang juga mengundang Dirjen KKP dan mendudukan pak Dirjen KKP bersama 8 pemilik cold storage dan para perwakilan petambak di ruang pertemuan hotel Tarakan Plaza untuk membahas terkait stabilisasi harga udang di kalimantan utara yang disepakati bahwa harga udang mengikuti harga pasar dunia mengingat persaingan produksi dan kwalitas udang yang kompetitif antar negara pengekspor seperti Thailand dan Vietnam.
Bila dikatakan bahwa pak Zainal A Paliwang tidak perduli, anti investasi, tak paham dll sebagainya, itu merupakan negatif campaign yang tdk berdasar dan terbantahkan dengan fakta diatas.

Share This Article
1 Comment
  • Přijetí hypoteční platby může být nebezpečné pokud
    nemáte rádi čekání v dlouhých řadách ,
    vyplnění závažné formuláře , a odmítnutí úvěru na základě vašeho úvěrového skóre .
    Přijímání hypoteční platby může být problematické, pokud nemáte rádi čekání v dlouhých řadách , podávání extrémních formulářů
    , a odmítnutí úvěru na základě vašeho úvěrového skóre .

    Přijímání hypoteční platby může být problematické , pokud nemáte rádi čekání v dlouhých řadách , vyplnění extrémních formulářů
    a odmítnutí úvěrových rozhodnutí založených
    na úvěrových skóre . Nyní můžete svou hypotéku zaplatit
    rychle a efektivně v České republice. https://groups.google.com/g/sheasjkdcdjksaksda/c/CLvJwmkWQNY

Tinggalkan Balasan ke centrofinance pujcka v cesku Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *