THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagian pekerja sudah mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya ). Hal itu juga dirasakan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. Saat diwawancara, Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjamin pencairan dilakukan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk anggaran THR dikatakan Khairul sudah ada saat ini, rencananya pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saya belum pastikan waktunya, cuma itu sudah pasti. Yang pastinya sebelum sebelum hari raya.
Selain THR untuk ASN, juga menjelang anak sekolah masuk tahun ajaran baru, kembali gaji ke-14 akan pencairan,”jelasnya.

Dikatakannya, selama ini tidak pernah mengalami kendala dalam pencairan THR dan gaji ke-14. Ia menegaskan jika pihaknya telah menyiapkan anggarannya dan saat ini tinggal mengurus persoalan administrasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalah untuk honorer, kami hanya mengikuti ketentuan yang diterapkan pusat. Kalau aturannya tidak boleh yah tidak boleh. Nanti kalau disalurkan malah dianggap kerugian negara. Kalau sudah instruksi pusat begitu, ya kita ikuti,” tegasnya.

Lanjutnya, instruksinya dari pusat adalah demikian, tidak mendapatkan THR maka pemerintah di daerah harus mengikuti.

“Itu instruksi dari pusat dari Menpan RB. Penyaluran seperti THR ada Peraturan Pemerintah (PP). Kalau tidak ada di PP, kita keluarkan, itu malah menyalahi aturan, kita dianggap sebagai kerugian negara, apa disampaikan pusat kami ikuti,” tukasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *