By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: TPA Hake Babu Sudah Terlalu Lama Over Kapasitas, Pemkot Upayakan Pembebasan Lahan TPA Baru
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

TPA Hake Babu Sudah Terlalu Lama Over Kapasitas, Pemkot Upayakan Pembebasan Lahan TPA Baru

Redaksi
Last updated: 11 Desember 2021 20:06
Redaksi
Published: 11 Desember 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Sejak dinyatakan Overload beberapa tahun lalu, kini nasib Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hake Babu semakin kritis. Pasalnya hingga saat ini volume sampah semakin meningkat karena semakin bertambahnya produksi sampah setiap tahunnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Dedy Dampudy mengakui jika kondisi TPA Hake Babu semakin mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia membeberkan jika Pemkot Tarakan telah menganggarkan Rp14,5 miliar dari APBD 2022 untuk pembebasan lahan pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Kecamatan Tarakan Utara).

“Saat ini pemerintah sedang berupaya mencari solusi dari overloadnya TPA Hake Babu. Jadi pembahasan lahan dengan luas 28 hektare di Juata ini jadi solusi TPA Hake Babu yang over kapasitas,”tuturnya, (11/12/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dibeberkannya, upaya pemindahan TPA sudah dilakukan sejak era H Udin Hianggio dan Suhardjo Trianto, namun hingga saat ini belum dapat terealisasi. Oleh sebab itu, kata dia saat ini terus berupaya melakukan pembebasan lahan.

“Dulu kita sudah selesaikan seluas 22 hektare, tetapi anggaran yang digunakan saya tidak tahu karena kewenangan Bagian Tapem (Tata Pemerintahan). Sedangkan di tahun 2022 kita anggarkan Rp14,5 miliar, sehingga total seluas 50 hektare,” ucapnga.

Ia mengulas, direncanakan 2022 mendatang akan dilakukan feasibility study maupun DED (Detail Engineering Design), sehingga di tahun 2023 pembangunan TPA sudah dapat dilaksanakan.

“Rencananya pembangunan akan menggunakan sistem sanitary landfill atau pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk di lokasi cekung, memadatkannya, kemudian menimbun dengan tanah. Pembangunan TPA berlangsung lama karena anggaran sulit didapat, jadi dalam pelaksananya melibatkan APBN maupun APBD provinsi,”tuntasnya.

Rayakan Natal, Ribuan Jemaat Khatolik Penuhi Gereja Santa Maria Imakulata
Resmi Bergabung ke PKS, Tokoh Pendidikan Kaltara ini Paparkan Alasannya
Korwil VI PP GMKI Dorong Polda Kaltara Tangkal Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu
6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal
Suplai Air Mandet, Pedagang Air Mulai Banjir Panggilan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?