TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Kayan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Lapangan Apel Mako Polda Kaltara, Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., yang sekaligus menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Kayan 2025.
Operasi Zebra Kayan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini berfokus pada upaya menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara.
Sembilan Sasaran Utama Operasi Zebra Kayan 2025:
1. Penggunaan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI bagi pengendara R2 dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara R4
5. Berkendara melebihi batas kecepatan
6. Melawan arus lalu lintas
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
8. Membawa muatan berlebih (ODOL)
9. Balapan liar dan penggunaan knalpot brong
Dengan digelarnya Operasi Zebra Kayan 2025, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kalimantan Utara (hms)




