By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Wakil Ketua PT Kaltara Sosialisasikan PERMA & SERMA ke Advokat Muda PERADI SAI Kaltara
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Wakil Ketua PT Kaltara Sosialisasikan PERMA & SERMA ke Advokat Muda PERADI SAI Kaltara

Redaksi
Last updated: 3 Juni 2026 10:36
Redaksi
Published: 3 Juni 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara bersama Ketua Panitera Pengadilan Tinggi Kaltara menggelar sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung/Perma dan Surat Edaran Mahkamah Agung/Serma kepada advokat muda PERADI SAI Kaltara.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Kaltara dan didampingi langsung oleh Ketua PERADI SAI Kaltara, SN. Montonglayuk, S.P., S.H., M.H.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait penerapan layanan satu pintu di lingkungan peradilan. Advokat baru sebagai bagian dari 4 pilar penegak hukum diajak memahami alur dan standar pelayanan agar sinergi dengan pengadilan berjalan optimal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Advokat adalah rekan strategis dalam menegakkan supremasi hukum. Dengan memahami PERMA & SERMA serta sistem layanan satu pintu, advokat muda bisa memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua PT Kaltara dalam pemaparannya.

Ketua PERADI SAI Kaltara SN. Montonglayuk mengapresiasi inisiatif PT Kaltara. Menurutnya, forum seperti ini penting agar advokat muda tidak gagap aturan dan bisa sejajar sebagai mitra penegak hukum bersama hakim, jaksa, dan kepolisian.

Melalui sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada lagi miskomunikasi saat advokat mengurus administrasi perkara, sehingga pelayanan hukum ke masyarakat Kaltara jadi lebih baik.(****)

Turnamen Tenis Tana Tidung 2025 Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai 11 Desember
Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut
Bangga Kenakan Pakaian Daerah –Wujud Kecintaan Terhadap Keragaman
Parpol Berkarya Kembali Surati DPRD Untuk PAW
Serukan Pesan Damai Antar Umat Beragama
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?