Wali Kota Samarinda Soroti Peran Strategis Kaltim sebagai Lumbung Energi Nasional

Redaksi

Samarinda, KALTIM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang mengusung tema “Optimalisasi Energi Minerba di Kalimantan Timur sebagai Lumbung Energi dan Ketahanan Energi Nasional”. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Puri Senyiur, Jalan S. Parman, Kota Samarinda, Sabtu (20/12/2025).

Dalam paparannya, Andi Harun menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus berpedoman pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan yang penguasaannya berada di tangan negara dan wajib dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sumber daya alam adalah anugerah Tuhan dan pengelolaannya harus dipastikan sesuai amanat konstitusi, sebagaimana Pasal 33 UUD 1945, agar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat,” ujar Andi Harun saat sesi wawancara.

Ia mengakui bahwa dalam perjalanan sejarah bangsa, tata kelola sumber daya alam belum sepenuhnya berjalan ideal dan masih menyisakan berbagai persoalan. Namun demikian, Andi Harun menilai saat ini terdapat tekad kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan pengelolaan SDA sesuai amanat konstitusi, antara lain melalui penguasaan kembali lahan perkebunan dan pertambangan oleh negara serta penegasan pemanfaatannya bagi kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional, khususnya dari daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. Ia berharap adanya kebijakan fiskal yang lebih adil dari pengelolaan SDA daerah, sehingga ketahanan energi nasional dapat tumbuh seiring dengan kemajuan dan ketahanan daerah.

“Ketahanan energi nasional harus berjalan seiring dengan keadilan bagi daerah penghasil. Inilah esensi dari pengelolaan sumber daya alam yang berlandaskan konstitusi,” pungkasnya.(****)

Share This Article