SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, menargetkan sedikitnya 80 persen transaksi pajak dan retribusi daerah dilakukan secara non tunai dalam enam bulan ke depan.

Komitmen tersebut disampaikan Saefuddin saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta evaluasi belanja daerah non tunai Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Arutala Kantor Bapperida Kota Samarinda, Jumat (22/5/2026).
Menurut Saefuddin, digitalisasi transaksi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, sistem transaksi non tunai dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Target kita jelas, dalam enam bulan ke depan minimal 80 persen transaksi pajak dan retribusi sudah dilakukan secara non tunai. Ini bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi digitalisasi layanan pembayaran, termasuk mendorong masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan kanal pembayaran elektronik.
Kegiatan evaluasi tersebut turut membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama 2026, sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam optimalisasi penerimaan daerah. Pemerintah Kota Samarinda juga mengevaluasi implementasi belanja daerah berbasis non tunai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor keuangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti, perwakilan Bankaltimtara, perwakilan Bank Samarinda, jajaran kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Samarinda.
Melalui percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Pemkot Samarinda berharap pelayanan publik semakin efisien, pendapatan daerah lebih optimal, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.(****)




