By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Jelang Ramadhan 1447 H, Ketua DPW Laskar Banjar Borneo Samarinda Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KALTIMSAMARINDA

Jelang Ramadhan 1447 H, Ketua DPW Laskar Banjar Borneo Samarinda Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Redaksi
Last updated: 2 Februari 2026 13:03
Redaksi
Published: 2 Februari 2026
Share
SHARE

SAMARINDA, KALTIM – Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda, Heri Sahrijal, mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Kota Samarinda, untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian organisasi kemasyarakatan terhadap kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam keterangannya, Heri Sahrijal menekankan agar masyarakat tidak menyalakan petasan atau mercon. Ia mengingatkan bahwa petasan termasuk bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian moril maupun materiil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pembuatan, penyimpanan, peredaran, hingga penggunaan petasan merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Selain melanggar hukum, penggunaan petasan juga dinilai dapat mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan serta merupakan perbuatan mubazir yang lebih banyak mendatangkan mudarat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah, dan kejahatan lainnya. Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat keramaian.

Tidak hanya itu, Heri Sahrijal juga mengimbau kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan, copet, jambret, pemalakan di kendaraan umum, serta hipnotis. Masyarakat disarankan untuk tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga secara berlebihan.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal untuk salat tarawih atau ibadah lainnya. Kunci pintu dengan baik serta matikan api, kompor, dan peralatan elektronik yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.

Terkait aktivitas ngabuburit, masyarakat diimbau untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan perbuatan melanggar hukum, seperti balap liar, pergaulan yang melanggar norma asusila, serta kegiatan nongkrong yang dapat memicu perkelahian.

“Lebih baik mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti beribadah, i’tikaf, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambahnya.

Di akhir imbauannya, Heri Sahrijal mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk meningkatkan peran serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.(****)

(Hendra Sitorus)

Resepsi Pernikahan Putri Seno Aji Berlangsung Khidmat, Dihadiri Sejumlah Tokoh Kalimantan Timur
Krido Pramono Resmi Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Gubernur Harum Harap Kiprah Gemilang Berlanjut di Momentum IKN
Polsek Segah Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas
DPD TBBR Pasukan Merah Berau Sampaikan Somasi Terbuka Terkait Dugaan Penghilangan Salam Pemersatu Dayak di IKN
Ketua SITKT Kaltim Ajak Warga Samarinda dan Kaltim Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?