YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Berau masa jabatan 2024–2029. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Oktober 2025, di Hotel Malyabara Yogyakarta, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Kegiatan Bimtek ini resmi dibuka dengan menghadirkan Wakil Rektor III Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO), Yeyen Subandi, sebagai mitra pelaksana kegiatan. Bimtek tersebut merupakan hasil kerja sama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dan Pusat Kajian Pelatihan Pengembangan Masyarakat (PKP2M) UNRIYO, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendalaman tugas dan fungsi ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota dewan untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi, peran, dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD, khususnya dalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan fungsi DPRD,” ujar Dedy.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam merespons isu-isu aktual serta memperkuat efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD. Menurutnya, kualitas pemerintahan daerah sangat bergantung pada sinergi antara legislatif dan eksekutif yang sama-sama memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dengan memahami aturan secara baik dan benar, saya percaya setiap anggota DPRD akan mampu mengemban amanah masyarakat dengan tanggung jawab dan integritas tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor UNRIYO, seluruh civitas akademika, PKP2M UNRIYO, serta para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Adapun pada hari pertama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan materi mengenai “Implikasi UU No. 1 Tahun 2023 terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah”, yang disampaikan oleh Rozi Beni dari Direktorat Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Berau berharap seluruh anggota dewan mampu memperluas wawasan dan memperkuat kemampuan analisis dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bumi Batiwakkal dapat semakin berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(***)




